Header Ads

Siap Hadapi E-UTS?

TI dan Lab Penelitian, Tantangan Besar Bagi UMS ke Depan – Mentari ...

Wakil Rektor I UMS Dr. Muhammad Da'i, M.Si mengeluarkan surat edaran mengenai Pelaksanaan e-UTS pada Senin (23/03).⁣

Surat Edaran tersebut memuat beberapa poin, diantara lain : ⁣
1. UTS (Ujian Tengah Semester) Genap dilaksanakan secara daring atau e - UTS.⁣
2. Penjadwalan e - UTS akan diatur oleh masing-masing program studi.⁣
3. Aplikasi yang digunakan dalam pengerjaan e - UTS menggunakan Schoology, google classroom atau openlearning (Panduan dapat dilihat di http://ljm.ums.ac.id/repository/).⁣
4. Lembaga pengendalian mutu akan memberikan pendampingan terhadap Dosen yang belum familiar dengan penggunaan platform tersebut. ⁣
5. Dalam pembuatan soal, menjadi tanggung jawab Dosen yang kemudian disampaikan ke Kepala Prodi.⁣
6. Setelah soal selesai dibuat, akan diadakan review soal oleh dosen dalam satu rumpun keilmuan.⁣
7. Pengerjaan soal yang telah siap diujikan, akan disampaikan kepada mahasiswa maksimal pukul 08.00 melalui aplikasi yang dipilih.⁣
8. Durasi pengerjaan soal, mahasiswa dapat mengirim jawaban dalam waktu 3 hari untuk mengatasi keterbatasan jaringan.⁣
9.Proses monev e - UTS dilakukan oleh Kaprodi dan Sekprodi melalui aplikasi yang dipilih.⁣
10. Panitia ujian dibentuk oleh Dekan dengan tugas utama untuk melakukan pendampingan pelaksanaan ujian di masing-masing prodi.⁣
11. Diberikan kuota senilai 100.000,00 yang diberikan dalam bentuk pengurangan cicilan SPP sebagai penunjang koneksi jaringan dalam proses pembelajaran bagi mahasiswa.⁣


Disampaikan juga bahwa hal-hal yang belum diatur akan disusulkan dan diberitahukan kemudian.⁣

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.