Siap Hadapi E-UTS?
Wakil Rektor I UMS Dr. Muhammad Da'i, M.Si mengeluarkan surat edaran mengenai Pelaksanaan e-UTS pada Senin (23/03).
Surat Edaran tersebut memuat beberapa poin, diantara lain :
1. UTS (Ujian Tengah Semester) Genap dilaksanakan secara daring atau e - UTS.
2. Penjadwalan e - UTS akan diatur oleh masing-masing program studi.
3. Aplikasi yang digunakan dalam pengerjaan e - UTS menggunakan Schoology, google classroom atau openlearning (Panduan dapat dilihat di http://ljm.ums.ac.id/repository/).
4. Lembaga pengendalian mutu akan memberikan pendampingan terhadap Dosen yang belum familiar dengan penggunaan platform tersebut.
5. Dalam pembuatan soal, menjadi tanggung jawab Dosen yang kemudian disampaikan ke Kepala Prodi.
6. Setelah soal selesai dibuat, akan diadakan review soal oleh dosen dalam satu rumpun keilmuan.
7. Pengerjaan soal yang telah siap diujikan, akan disampaikan kepada mahasiswa maksimal pukul 08.00 melalui aplikasi yang dipilih.
8. Durasi pengerjaan soal, mahasiswa dapat mengirim jawaban dalam waktu 3 hari untuk mengatasi keterbatasan jaringan.
9.Proses monev e - UTS dilakukan oleh Kaprodi dan Sekprodi melalui aplikasi yang dipilih.
10. Panitia ujian dibentuk oleh Dekan dengan tugas utama untuk melakukan pendampingan pelaksanaan ujian di masing-masing prodi.
11. Diberikan kuota senilai 100.000,00 yang diberikan dalam bentuk pengurangan cicilan SPP sebagai penunjang koneksi jaringan dalam proses pembelajaran bagi mahasiswa.
Disampaikan juga bahwa hal-hal yang belum diatur akan disusulkan dan diberitahukan kemudian.
Tidak ada komentar