UMS Adakan Kajian Online tentang Toleransi dan Independensi Mazhab
Selasa, 01 Oktober 2024 Biro Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) UMS menggelar kajian tarjih online yang bertajuk "Prinsip Toleransi Keterbukaan dan Tidak Terikat pada Mazhab tertentu" yang disiarkan pada kanal Youtube TVMu Channel pada Selasa hari ini. Kajian tersebut rutin yang dipandu oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Dr. Syamsul Hidayat, M.Ag., yang juga sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMS.
Disampaikan bahwa dalam manhaj tarjih ada sebuah semangat atau perspektif yang menyatakan bahwa Muhammadiyah memiliki prinsip toleransi terkait dengan pandangan bertarjih. Bertajih bagi Muhammadiyah berarti melakukan aktivitas intelektual dalam merespon berbagai persoalan hidup manusia dari sudut pandang ajaran agama islam. Beliau menerangkan salah satu prinsip di dalam tarjih dalam memberikan putusan yaitu tidak berafiliasi kepada suatu mazhab tertentu, yang artinya Muhammadiyah tidak berafiliasi kepada mazhab tertentu, tidak anti mazhab dan tidak menafikan berbagai pendapat para Fuqoha yang berada pada suatu mazhab tertentu. Artinya, Muhammadiyah tetap menghormati pendapat para narasumber utama dari mazhab tertentu. (NARESA)
Tidak ada komentar