UNESCO Resmi Tetapkan Kesenian Reog Ponorogo Sebagai Warisan Takbenda Tahun 2024
UNESCO resmi menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2024 dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding”. Penetapan tersebut dilakukan pada Sidang kesembilan belas Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda berlangsung di Asunción, Republik Paraguay dari Senin 2 hingga Sabtu 7 Desember 2024.
Penetapan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB dari Bumi Ponorogo menjadi hal penting sebagai pengakuan dunia atas asal-usul kesenian tersebut, karena sebelumnya, Kesenian Reog Ponorogo sempat diklaim Malaysia. Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Tidak ada komentar