Aksi Mahasiswa Soloraya di Ngarsopuro Tunjukkan Semangat Pemuda
Mahasiswa se-Solo Raya pada hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020 menggelar aksi unjuk rasa di Ngarsopuro, Surakarta, Jawa Tengah. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pertama penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja OmnibusLaw. Unjuk rasa ini bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Aparat kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan pengamanan di titik demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada hari kemarin. Awalnya, aksi unjuk rasa ini tidak mendapatkan izin dari aparat kepolisian di tengah pandemi covid-19. Untuk itu, kepolisian menghimbau mahasiswa agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aksi.
Dalam seruan aksi solidaritas ini mahasiswa menuntut 5 hal diantaranya :
1. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja
2. Mengecam keras tindakan represif dan kriminalisasi aktivis oleh aparat dan pemerintahan
3. Segera masukan RUU PKS ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021
4. Segera sahkan RUU PRT dan RUU masyarakat adat
5. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan segera usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM.
Massa demonstrasi terlihat lebih sedikit dari aksi pertama namun mahasiswa tetap semangat untuk menyerukan aksinya. Demo kali ini berjalan dengan damai, tidak terdapat kericuhan seperti demo pertama kali. Kabarnya, demonstrasi akan berlanjut pada hari Pahlawan yaitu 10 November 2020.
Tidak ada komentar