Header Ads

Penundaan Wisudawan UMS Periode IV 2021

Berdasarkan perpanjangan masa PPKM Darurat oleh Pemerintah serta memperhatikan surat Pimpinan Universitas Muhammadiyah Surakarta No.622/A.6-VIII/BR/VII/2021, mengenai pertimbangan evaluasi pelaksanan PPKM yang merujuk rekomendasi dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 UMS tentang kebijakan perpanjangan WFH (Work from Home) hingga 31 Juli 2020, maka Pewisudaan Periode IV ditunda lagi menjadi Sabtu, 7 Agustus 2021. 


Metode pelaksanaan Wisuda pada 7 Agustus 2021 tersebut, rencananya akan dilaksanakan dengan salah satu, antara lain, full daring, blanded, atau PTLK-UMS (Perwakilan Terbatas berbasis Lingkungan Kampus UMS). Perwakilan terbatas ini meliputi, lingkungan Edutorium, Masjid Kampus, Halaman Walidah, Danau Kampus, Halaman Pesma, ataupun lingkungan kampus lainnya. Teknis akan diatur kemudian dengan mempertimbangkan dan melihat perkembangan situasi-kondisi. 


Bagi yang menginginkan pengambilan ijazah dan transkrip nilai (termasuk ligalisir) dapat dilakukan sebelum tanggal 7 Agustus 2021, pengambilan dapat dilakukan langsung ke BAA dengan sistem giliran & Prokes, atau via surat kuasa bermaterai cukup, atau dengan mengisi permohonan pengiriman surat/dokumen berharga ke alamat sebagaimana dalam permohonan.

Selamat kepada seluruh mahasiswa UMS yang telah lulus dan akan mengikuti wisuda Periode IV. Semoga ilmunya berkah, jariyah, dan bermanfaat! Stay safe and stay healthy Campusbrainers!


1 komentar:

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.