Header Ads

PPKM Level 4 sebagai Perpanjangan PPKM Darurat

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, (25/7) malam.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi. Perpanjangan PPKM, dilakukan dengan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Jokowi menuturkan saat ini telah terjadi penurunan BOR dan positivity rate di beberapa provinsi di Jawa. Jokowi mengingatkan untuk terus menerapkan prokes secara ketat. Pada perpanjangan PPKM di level 4 ini, Jokowi mengizinkan kegiatan makan di tempat warung dengan syarat proker hingga durasi 20 menit. 

Meski demikian, perpanjangan tersebut dilakukan dengan sejumlah penyesuaian, diantaranya kegiatan ekonomi masyarakat yang diizinkan untuk beroperasi dengan batasan waktu serta melalui protokol kesehatan yang ketat. 


1 komentar:

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.